“Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan cucu kandungnya sendiri di atas angkutan,” terang Kapolsek Kota Tangah AKP Afrino, Jumat siang.
Pengakuan ini sejalan dengan dengan temuan banyaknya bekas luka diduga akibat kekerasan di tubuh korban.
Tak hanya melakukan kekerasan, Y juga mengakui sering memaksa MR untuk meminta-minta atau jadi pengemis.
Sementara korban ternyata tidak lagi bersekolah. Ayah dan ibunya yang anak Y telah bercerai. Korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya serta neneknya tersebut. ***