SUMBARKITA – Kasus dugaan Wali Nagari Sungai Buluah Utara, Padang Anai, Kabupaten Padang Pariaman yang membawa kabur gadis 26 tahun telah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada kepolisian setempat.
Usai menerima laporan, Pihak Polsek Batang Anai mengatakan bahwa kasus tersebut belum dimasukan ke ranah hukum karena beberapa hal.
Namun polisi meminta ke dua belah pihak menempuh jalur mediasi dan menyelesaikan melalui kerapatan adat setempat.
Kepada Sumbarkita, kakak perempuan itu mengatakan bahwa dia telah mendatangi pihak kepolisian untuk membuat laporan.
“Laporan kami secara umum telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun polisi menyarankan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan dan di bawa ke ranah Niniak Mamak,” kata Mira, kakak tertua dari gadis tersebut.
Baca Juga : Wali Nagari di Padang Pariaman Diduga Bawa Lari Seorang Gadis, Warga Seruduk Kantor Wali Nagari
Saat ini, kata Mira lagi, Niniak Mamak pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut dan akan berembuk.
“Namun sampai saat ini hasilnya belum kami ketahui, apa keputusan Niniak Mamak,” sebut Mira.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Inno S mengatakan pihaknya telah berbicara dengan perempuan yang bersama Wali Nagari itu.
“Dia (perempuan) itu tidak merasa diculik ataupun disandera. Dia mengaku tidak terpaksa bersama Wali Nagari itu,” kata Bripka Inno.
Permasalahan ini, katanya lagi, telah dibawa ke ranah adat setempat dan dimediasi.
“Pihak Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat akan menyelesaikan masalah ini. Hasilnya diserahkan pada hasil rapat,” kata dia.