Sumbarkita — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar) memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang dibawa penumpang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Instansi tersebut melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar, Padang, Rabu (23/4). Komoditas barang bawaan penumpang tersebut ialah buah-buahan, bawang, daging olahan, ikan kering, dan lain-lain.
“Dari 168,7 kg komoditas itu, 158 kg di antaranya merupakan buah dan bawang, 9,7 kg daging olahan, dan 1 kg produk ikan kering. Barang-barang ini dimusnahkan dengan dibakar karena pemiliknya tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan karantinanya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami memusnahkannya guna mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina; hama penyakit hewan karantina; dan hama penyakit ikan karantina,” ujar Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan bahwa komoditas yang dibawa penumpang tersebut berasal dari beberapa negara yang melakukan penerbangan baik secara langsung maupun transit, seperti dari Malaysia, Singapura, China, dan Italia. Saat diperiksa petugas karantina, kata Ibrahim, pemilik tidak dapat menunjukkan dan melengkapi dokumen persyaratannya. Karena itu, pihaknya menahan komoditas tersebut, lalu memusnahkannya.
“Komoditas atau media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tidak terjamin kesehatan dan keamanannya. Karena itu, komoditas tersebut berisiko membawa masuk hama dan penyakit yang berbahaya baik untuk kesehatan manusia maupun bagi kelestarian sumber daya alam hayati, khususnya di Sumbar,” tuturnya.
Ibrahim mengimbau masyarakat, baik pelaku perjalanan internasional maupun domestik, untuk selalu mematuhi peraturan karantina dengan melengkapi dokumen karantina dan melaporkan jika membawa komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.
“Mudah sebenarnya untuk mendapatkan informasi persyaratan dan layanan karantina, lewat daring (online) juga bisa. Memang ini terlihat seperti sepele, sedikit, namun sesungguhnya potensi dan risikonya besar,” ucapnya.