Pasaman Barat – Kapolres Pasaman Barat Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Agung Tribawanto menegaskan tidak akan mentolerir maupun melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk terlibat judi online (judol).
“Saya tekankan untuk seluruh personel, jika ada anggota Polres Pasaman Barat melakukan pelanggaran yang menjadi antensi pimpinan, maka saya akan tindak tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku,” demikian AKBP Agung menyampaikan ultimatum saat memimpin apel di halaman Mapolres setempat, Rabu (19/6/2024) pagi.
AKBP Agung melanjutnya, dirinya telah memerintahkan Seksi Propam untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku anggota yang terlibat kasus judi online, penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran yang lainnya.
Pada kesempatan tersebut kapolres menginstuksikan para perwira mengawasi dan mengecek personelnya masing-masing.
“Aagar tidak terjadi pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Apabila hal tersebut terjadi, maka saya perintahkan Seksi Propam untuk laksanakan pemeriksaan terhadap para perwiranya karena lalai tidak laksanakan pengawasan terhadap anggotanya,” tegasnya.
Kapolres menekankan, semua anggota Polres Pasaman Barat wajib mempedomani Tribrata dan Catur Prasetya dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Usai apel pagi, kapolres bersama wakapolres dan para PJU melakukan pengecekan handphone seluruh personel untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online.
Dari hasil pengecekan HP keseluruhan personel, tidak ditemukan anggota yang bermain judi online maupun pelanggaran lainnya.