Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan pengeroyokan bermula ketika empat pelaku berencana menarik mobil korban, lalu korban menolak sehingga terjadi keributan.
Asep mengungkapkan ketika kelompok debt collector itu melakukan perusakan, korban mencoba melarikan diri menggunakan mobilnya. Namun, saat itu korban diteriaki ‘perampok’ oleh pelaku.
Hingga akhirnya, korban mengamankan diri di halaman Polsek Bukitraya. Namun ternyata kelompok debt collector itu tetap melakukan perusakan meski korban berada di halaman polsek.
“Kemudian diteriaki oleh kelompok pelaku ini ‘perampok’ dan ‘maling’, dikejar, korban yang merasa terancam bersama dengan istrinya dengan menggunakan mobil Calya mengamankan diri masuk ke Polsek Bukitraya, kemudian di halaman Polsek Bukitraya kemudian dilakukan pengerusakan oleh beberapa orang yang melakukan peristiwa pidana pengerusakan secara bersama-sama,” ungkapnya.