Sumbarkita – Kabupaten Pasaman akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati, berikut ini jadwalnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Suyra Efitrimen menyampaikan untuk pelaksanaan kampanye akan digelar pada 9 hingga 15 April 2025.
“Masa kampanye PSU Kabupaten Pasaman sudah ditetapkan selama satu minggu dan diharapkan menjadi sarana yang bisa meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya yang dikutip pada Rabu (2/4).
Kemudian, kata dia, pelaksanaan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan rentang waktu 9 hingga 15 April 2025.
“Namun untuk jadwal pastinya akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pasaman,” ucapnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan PSU Kabupaten Pasaman akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
“Agar partisipasi pemilih tetap banyak pada PSU, KPU akan terus memasifkan sosialisasi hingga puncaknya saat penyampaian Formulir C Pemberitahuan kepada masing-masing konstituen,” pungkasnya.