Solok Selatan – Kantor Wali Nagari Lubuk Malako Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan disatroni maling, Sabtu (25/11).
Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Tri Sukra Martin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pencurian itu baru diketahui pada Minggu (26/11) pagi sekira pukul 7.30 WIB.
Peristiwa itu awalnya diketahui oleh petugas Kantor Wali Nagari Lubuk Malako saat ingin membersihkan ruangan.
“Saat itu didapati ruangan kantor wali nagari dalam keadaan berantakan. Saksi kemudian pulang ke rumah dan menghubungi sekretaris nagari,” ujarnya.
Setelah itu, saksi bersama-sama melihat ke dalam kantor wali nagari dan didapati satu unit TV merek LG dan satu unit laptop merek Lenovo sudah tidak ada lagi.
Akibat pencurian ini pihak kantor wali nagari mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
“Berdasarkan olah TKP, pelaku diduga masuk dengan cara membobol jendela bagian belakang kantor wali nagari,” ungkap kapolsek.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan polisi.