SUMBARKITA.ID — Tim Satops Patnal Rutan Kelas IIB Padang menggelar kegiatan razia rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan tersebut, Kamis (2/2/2023).
Kegiatan razia melibatkan personel pemasyarakatan dan dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan sekaligus Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Ini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba demi mewujudkan pemasyarakatan zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba),” kata Mehdi dikutip dari keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna yang memerintahkan setiap UPT Pemasyarakatan untuk meningkatkan frekuensi pelaksanaan penggeledahan blok hunian dalam rangka deteksi dini.
“Hari ini kita kembali melaksanakan razia blok hunian sesuai dengan yang diamanahkan oleh bapak Kadivpas. Langkah ini kita laksanakan sebagai deteksi dini dan juga bukti bahwa tidak ada pembiaran ataupun toleransi terhadap barang terlarang di Rutan Kelas IIB Padang,” tegasnya. (infopublik)
Baca Juga: Narapidana Kurang Mampu Dikumpulkan di Rutan Padang, Ada Apa?