Sumbarkita – Polisi mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam sumur warga di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, korban inisial AEZ (46) asal Nias, Sumatera Utara, ditemukan mengenaskan dengan luka lebar pada leher bagian kanan di dalam sumur kering kawasan Korong Kasiak Putiah, Nagari Singguling, Kecamatan Lubuak Aluang, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 14.45 WIB.
Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dua pria inisial FLP dan FLA, terduga pelaku pembunuhan AEZ. Keduanya ditangkap di Aceh dan kasusnya dirilis pada Rabu (22/5).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan kedua pelaku pembunuhan itu adalah kakak beradik. Satu diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
“Pelaku adalah kakak beradik dengan inisial FLP dan FLA. Sementara korban adalah Andeas Eliakim Zagoto alias Fanidar (45). Mereka ditangkap di Aceh. Satu terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas kami,” kata Faisol Amir.
Dijelaskannya, motif pelaku nekad melakukan pembunuhan lantaran kesal karena korban tak kunjung membelikan motor yang dijanjikan, padahal uang sudah diberikan.
“Nah mereka ini antara korban dan kedua pelaku masih satu marga atau sama sama orang Nias. Sebelumnya ada dendam antara mereka sehingga terjadilah aksi pembunuhan,” ujar Kapolres.