Padang – Seorang bocah di Kota Padang ditangkap polisi atas kasus pencurian uang senilai Rp15 juta. Pelaku inisial MDMS (13) merupakan warga Purus, Kecamatan Padang Barat.
Pelaku ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara di kampung halamannya di Nagari Salimpaung, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (23/11).
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Heru Gunawan mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku di sebuah rumah makan di Kota Padang. Aksi mencurinya terekam kamera pengawas CCTV.
“Pelaku mencuri di Rumah Makan Ikan Bakar Khatib Sulaiman. Aksi pelaku terekam CCTV. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sisa uang yang berhasil dicuri pelaku sebelumnya,” ungkap polisi.
Heru mengatakan, sebelum pelaku melakukan pencurian di kawasan hukum Polsek Padang Utara, pelaku terlebih dahulu sudah menjadi tahanan jaksa dalam kasus pemerasan yang dilakukannya.
“Karena pelaku anak bawah umur, pelaku dititipkan di Dinas Sosial. Disana pelaku berhasil kabur dan melakukan pencurian di Rumah Makan Ikar Bakar Khatib Sulaiman,” ungkapnya.
Ia mengatakan kronologis penangkapan berawal dari laporan korban. Setelah berhasil mengambil uang belasan juta, pelaku langsung kabur ke kampung halamannya.
Polisi langsung mengetahui bahwa pelaku yang melakukan aksi itu.