Sumbarkita – Terlilit utang ratusan juta gegara judi online, diduga menjadi penyebab seorang anggota TNI AL asal Sumatera Utara, bunuh diri.
Lettu Eko Damara (31) ditemukan tewas di Pos Komando Taktis yang berada di daerah konflik di Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (27/4) siang.
Lettu Eko Damara disebut terlilit utang. Masalah itu menjadi pemicu anggota Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir yang bertugas di Kodim 1715 Yahukimo Papua Pegunungan ini, nekat mengakhiri hidupnya.
Hal itu terungkap dari penyidikan Tim Investigasi Korps Marinir TNI AL.
Dalam keterangan pers Senin (20/5), Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi menyebut, utang Lettu Eko mencapai Rp 819 juta, diduga untuk bermain judi online.
Utang itu di antaranya dari rekan sesama dokter, dari rekan di satgas, warung di daerah operasi hingga dari bank.
Endi mengatakan dari pemeriksaan investigasi digital forensik di handphone Eko, didapati riwayat download aplikasi judi online.