SUMBARKITA. ID — Jemaah Thariqat Naqsabandiyah akan menggelar salat Idul Adha pada hari Jumat, 8 Juli 2022 mendatang.
Zahar Malin Permato, selaku Imam Surau Baru yang merupakan basis Naqsabandiyah di Pauh, Kota Padang menyebutkan penetapan tanggal hari raya Idul Adha tersebut berdasarkan dengan hitungan awal pertama puasa pada tanggal 1 April 2022 yang lalu.
“Untuk perhitungan Idul Adha ini kami tak melakukan proses melihat bulan, hanya menggunakan perhitungan awal puasa,” kata Zahar.
Zahar menyebutkan untuk menentukan hari raya atau hari-hari besar Islam, Jemaah Thariqat Naqsabandiyah menggunakan lima metode penhitungan waktu.
Pertama, dilakukan dengan metode hisab atau dengan menghitung dari hari pertama puasa Ramadan dilakuan. Jika puasa dimulai hari Senin maka Idul Adha ditentukan 360 hari setelah itu.
Metode selanjutnya, menggunakan rahiyah dengan cara memusyawarahkan bersama Jemaah Thariqat Naqsabandiyah. Musyawarah itu bertujaun untuk mencari kesepakatan dalam penentuan tanggal dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi telepon seluler atau HP.
“Kita berkumpul bersama-sama dan akhirnya kita tentukan tanggal berapa jatuhnya hari-hari besar tersebut. Misalnya hari Senin atau bagaimana. Kalau telah sama kesepakatannya, maka itulah hari yang sah,” ujarnya.
Selanjutnya, dengan menggunakan metode dalil yaitu dengan mengandalkan otak atau logika. Dalam metode ini, kata Zahar, jemaah memperhatikan bulan secara langsung dengan mata telanjang dan memastikan terjadinya pertemuan antara bulan dan matahari saat tenggelam di ufuk barat.
Metode selanjutnya, yakni Ijma’. Dalam metode ini dilakukan dengan penghitngan hari. Berdasarkan metode sebelumnya yaitu menghitung berapa menit tenggelamnya bulan pada malam hari.
Selanjutnya, qiyas, jemaah akan akanj memperhatikan keadaan alam. Seperti terjadinya gelombang laut besar yang diakibatkan perubahan bulan, atau dilihat dari gelombang yang besar.
“Kalau gelombang di laut besar itu tandanya bulan sudah berganti. Pukul berapa gelombang besar terjadi dan tanggal berapa nelayan tidak pergi melaut karena ombak yang besar. Maka di situlah kita tentukan tanggalnya,” ujarnya .
Lanjutnya, Zahar menyebutkan untuk tahun ini jemaah Thariqat Naqsabandiyah tidak akan melakukan kurban, sama seperti dengan tahun sebelumnya. Hal itu, disebabkan karena tidak adanya dana dari jemaah untuk membeli hewan kurban.
“Tahun sekarang kami tidak ada kurban, sama seperti tahun sebelumnya. Mungkin karena tidak adanya dana, kami pun tak ingin memaksakan untuk berkurban, nanti takutnya jadi tidak ikhlas dan percuma jika dipaksa,” tutup Zahar. (fajar)