Sumbarkita – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah pada Kamis (27/2). Jadwal ini lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah maupun Muhammadiyah.
Sehari sebelumnya, pada Rabu malam (26/2), para jemaah sudah melaksanakan salat tarawih pertama di Surau Baru, Pasar Baru, Kecamatan Pauh.
Surau yang terletak di Kelurahan Cupak Tangah ini merupakan salah satu pusat utama jemaah Naqsabandiyah di Kota Padang dan telah berdiri sejak tahun 1910, menjadi bagian dari tradisi panjang tarekat tersebut di Sumatera Barat.
Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar mengatakan bahwa penentuan awal Ramadan telah diputuskan sejak dua bulan lalu melalui musyawarah bersama para ulama tarekat.
“Kami akan mulai puasa pada hari Kamis, sementara salat tarawih pertama digelar pada Rabu malam di Surau Baru,” ujar Zahar
Menurutnya, penetapan awal Ramadan dilakukan berdasarkan metode hisab, rukyah, dalil, ijma, dan qiyas yang menjadi pedoman bagi ulama Naqsabandiyah.
“Setelah musyawarah dan kajian mendalam, kami menetapkan bahwa awal puasa jatuh pada hari Kamis. bahwa jemaah Naqsabandiyah akan menjalankan puasa selama 30 hari penuh, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.