SUMBARKITA.ID — Penemuan jejak Harimau Sumatera kembali menggegerkan warga Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, jejak hewas buas dilindungi itu ditemukan di kawasan perkebunan masyarakat.
Informasinya, sekitar 100 Kepala keluarga (KK) yang melakukan aktivitas pertanian di daerah penemuan jejak harimau itu.
Tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama jajaran Polres Solok telah melakukuan pemantauan ke wilayah tersebut pada Senin (18/7/2022) kemarin.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, informasi penemuan jejak satwa dilindungi itu ditemukan pada Jumat, 15 Juli lalu. Dia juga memastikan bahwa temuan itu, benar jejak harimau.
“Ini status waspada karena baru ditemukan jejak di satu lokasi sebanyak 8 jejak,” katanya, Senin (18/7/2022) malam.
Atas temuan itu, tim BKSDA Sumbar akan mencari cara penanggulangan harimau, apakah dengan letusan dan bunyi-bunyian atau dengan membuat perangkap.
“Saat ini masih ditangani tim di lapangan,” singkatnya.
Ardi memberikan himbauan kepada warga yang berladang di sekitar lokasi agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas. Ia meminta masyarakat untuk tidak pergi ke ladang sendirian.
“Selalu lebih dari dua orang, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Saat pergi ke ladang diharapkan di atas jam 8 pagi dan pulang sebelum jam 4 sore,” katanya. (*)
Baca Juga: