SUMBARKITA.ID — Aktivitas seks menyimpang menjadi motif pembunuhan pria warga keturunan di Situbondo. Mingso alias Eko Prayetno (67) dinilai selalu ingkar janji, meski seringkali mendapat layanan birahi dari dua tersangka berinisial N (25) dan J (20). Keduanya masih paman dan keponakan.
Kondisi ini membuat kedua tersangka asal Kecamatan Asembagus itu sakit hati, hingga nekat menghabisi nyawa korban. Korban dianiaya dan ditusuk-tusuk pisau oleh dua pelaku, hingga meregang nyawa di lokasi kejadian. Yakni di rumah adik korban bernama Tri Susana Wati alias Ny Houseng (62), Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar.
“Dari hasil pendalaman, kasus pembunuhan ini berlatar belakang sakit hati. Korban dan 2 tersangka ini sudah saling kenal. Bahkan, kita dapatkan informasi, adanya perilaku menyimpang dari korban,” kata Kapolres Situbondo AKBP Ahmad Imam Rifa’i kepada wartawan di mapolres, Selasa (10/11/2020).
Polisi juga menghadirkan kedua tersangka, yakni N dan J. Selain itu sejumlah barang bukti yang disita juga ikut ditampilkan. Salah satunya, dua buah pisau yang digunakan kedua tersangka menghabisi nyawa korban Mingso.
Selain itu, ada juga barang bukti lain berupa sejumlah HP dan pakaian tersangka, sarung tangan, kain slayer, stang, dan barang bukti lainnya. (sk/dtk)