SUMBARKITA.ID – Wali Kota Bukittinggi mengungkap peristiwa mengejutkan, bahwa ada ibu dan anak laki-lakinya di Bukittinggi melakukan hubungan badan atau inses.
“Anak tersebut sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Erman Safar menuturkan, saat ini anak itu sudah berusia 28 tahun dan ibunya 51 tahun.
Menurut Erman Safar, penyimpangan tersebut terjadi selama bertahun-tahun.
“Kondisi keluarga lengkap, ada suaminya. Bahkan mereka berasal dari lingkungan keluarga yang dikenal cukup agamis oleh warga sekitar,” terang Erman Safar.
Pemuda tersebut telah dikarantina oleh Pemko Bukittinggi sejak lima bulan lalu.
Apa itu Inses?
Inses adalah hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah/keluarga sangat dekat, seperti kakek dengan cucunya atau ayah dengan anak kandung perempuan atau ibu dengan anak kandung laki-lakinya atau di antara kakak-beradik sekandung.
Di berbagai budaya relasi seksual inses amat terlarang dan ditabukan. Dalam agama tentu saja dilarang.
Berbagai variasi inses masih sering mewarnai fantasi remaja, misalnya, membayangkan hubungan seks dengan ibu, ayah, atau saudara perempuan, tetapi hal tersebut hanya dibenarkan dalam fantasi seksual erotis yang dipicu perkembangan dorongan erotis dan seksual masa remaja. Dalam dunia nyata, inses tidak boleh dan sangat dilarang.
Bila ditelusuri, larangan inses sebenarnya sangat terkait dengan atribusi biologis yang menyatakan hubungan seksual antara pasangan sedarah akan membahayakan kondisi keturunan.
Penelitian modern membuktikan, kematian, retardasi mental, dan cacat bawaan pada anak yang dilahirkan sebagai hasil hubungan inses sangat tinggi.
Bentuk umum yang sering terjadi adalah hubungan inses antara kakak laki-laki dan adik perempuan yang antara lain dipicu rendahnya kualitas tatanan moral dalam keluarga atau eksperimen seksual yang karena kebutuhan pemenuhan rasa ingin tahu tentang seks dan seksualitas di antara saudara sekandung berlawanan jenis, dalam kisaran usia remaja mula.
Kondisi sosial ekonomi yang rendah pun membuat keluarga mengalami keterbatasan kamar tidur sehingga memaksa mereka harus berbagi kamar dengan saudara sekandung berlawanan jenis. Kondisi tersebut akan membuka peluang terjadinya hubungan inses. ***