Sumbarkita – Berikut ini kategori pelanggan yang mendapatkan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Diskon berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah.
Sebelumnya, pemerintah melalui PT PLN memberikan diskon listrik sebagai insentif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai tahun depan. PPN tersebut berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, seperti rumah sakit kelas atas, sekolah internasional, dan pelanggan listrik dengan daya 3.600-6.600 VA.
Diskon listrik ini akan menyasar 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan rumah tangga. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan diskon listrik 50 persen akan didapat oleh pelanggan rumah tangga secara tepat sasaran.
PLN akan menggunakan sistem terdigitalisasi untuk memudahkan pelayanan pelanggan dan penyaluran program stimulus ekonomi yang dijalankan pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran,” katanya yang dikutip melalui Kompascom pada Rabu (18/12).
Berikut rincian kategori pelanggan yang mendapatkan diskon 50 persen:
– Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang
– Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
– Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
– Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan
Adapun cara untuk mendapat diskon token listrik bisa dilakukan dengan bertransaksi di PLN Mobile, ritel, agen, atau tempat lainnya.