SUMBARKITA – Selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak tanggal 13 hingga 26 Juli 2022 kemaren, Jajaran Satreskrim Polres Agam berhasil mengungkap tiga kasus.
Ketiga kasus tersebut di antaranya dua kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dan satu kasus peredaran dan perdagangan Minuman Keras (Miras) tanpa izin.
Wakapolres Agam Kompol Adrizal Guci didampingi Kasat Reskrim AKP RJ. Agung Pratomo, menuturkan, selama Operasi Pekat telah berhasil mengungkap tiga kasus.
“Dua kasus perjudian toto gelap (togel) dan satu kasus peredaran dan perdagangan Minuman Keras (Miras) tanpa izin yang syah,” ujarnya dilansir Minggu (7/8/2022).
Baca Juga : Ratusan Botol Miras di Agam Disita, Pedagang Terancam Satu Tahun Penjara
Kompol Andrizal menjelaskan, untuk kasus perjudian toto gelap (togel) pihaknya menangkap dan menahan dua orang tersangka dengan inisial YN (37) tahun, warga Jorong Banda Tangah, Kecamatan Tanjung Raya dan AA (45) tahun, warga Jorong Sungai Nibuang, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.
“Tersangka YN ditangkap Kamis (21/7) pukul 21.30 wib sedangkan tersangka AA, Jumat (22/7) sekitar pukul 22.45 wib, Minggu kemarin,” sebut Wakapolres Agam.
Lebih lanjut, dari tersangka YN diamankan barang bukti berupa satu unit telpon genggam, satu unit ATM, uang tunai Rp160 ribu dan lainnya.
“Dari tersangka AA diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp180 ribu, telpon genggam, kertas yang berisi rekapan angka – angka pasangan togel,” sambungnya.
Baca Juga : Pria Asal Agam Terancam Hukuman Mati Usai Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka itu tidak lepas dari laporan masyarakat setempat terkait adanya orang yang diketahui sering bermain judi Togel.
“Dalam proses penyidikan, kata Andrizal, kedua tersangka kita sangkakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujarnya.
Sedangkan untuk kasus miras, pihaknya juga telah mengamankan tujuh orang pedagang di lokasi acara orgen tunggal di daerah Batu Hampar, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (22/7) sekitar pukul 02.45 wib