SUMBARKITA.ID — Memilih hewan kurban tidak bisa sembarangan. Ada syarat yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Apa saja?
Islam menentukan jenis hewan yang bisa dijadikan kurban saat Idul Adha. Hewan itu antara lain kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Anda tentu tak boleh berkurban dengan unggas, misalnya ayam atau burung.
Di Indonesia, lazimnya orang berkurban menggunakan sapi dan kambing. Sesuai ajaran Rasulullah saw, satu ekor kambing bisa dijadikan kurban untuk satu orang, sementara satu ekor sapi bisa dijadikan kurban untuk tujuh orang.
Lantas, apa saja syarat memilih hewan kurban sesuai syariat Islam?
Melansir laman MUI, ada beberapa syarat dalam Islam untuk memilih hewan kurban. Hal ini juga telah disampaikan dalam hadits berikut:
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ ,ولا ثرماء. رواه أحمد والأربعة
Artinya: Rasul Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya.
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa syarat memilih hewan kurban dalam Islam:
Tidak buta
Hewan yang dipilih untuk kurban haruslah sehat secara fisik. Jangan sampai memilih hewan kurban yang buta atau salah satu penglihatannya hilang.