LBH Padang mengingatkan bahwa pada saat proses eksumasi di RSUP Dr. M. Djamil, pihak keluarga sudah meminta agar hasil autopsi disampaikan secara tertulis. Namun, hingga kini permintaan tersebut belum dipenuhi.
Pengambilan Sampel yang Dinilai Kurang Transparan
LBH Padang juga menyoroti ketidakjelasan dalam penjelasan terkait pengambilan sampel dari jenazah Afif Maulana.
Indira menjelaskan bahwa dalam proses eksumasi tujuh minggu lalu, dr. Ade dan tim menyatakan telah mengambil 16 sampel jaringan lunak dan 3 sampel jaringan tulang dari tubuh Afif. Namun, tidak ada penjelasan detail mengenai hasil analisis dari masing-masing sampel tersebut.
“Ada 19 sampel yang diambil, dan itu harus dijelaskan satu per satu kepada kami, terutama titik-titik mana saja yang menunjukkan tanda kekerasan,” tegas Indira.
Berdasarkan diskusi dengan dokter independen yang dihadirkan oleh LBH Padang, 19 sampel ini adalah titik-titik yang diduga kuat menunjukkan adanya tanda kekerasan.