Padang – Pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani dianggap kurang efektif, kini petani bisa membeli pupuk bersubsidi cukup menggunakan KTP.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani menyampaikan, jika sebelumnya menggunakan Kartu Tani, sekarang cukup menggunakan KTP saja untuk membeli pupuk subsidi.
“Ini akan mempermudah bagi petani dan masyarakat,” katanya yang dikutip dari Info Publik pada Senin, 29 April 2024.
Ia menyebutkan, hal tersebut tertuang dalam aturan baru pemerintah yakni penggunaan Kartu Tani dinilai kurang efektif.
“Karena dirasa belum bisa menjangkau seluruh pelosok masyarakat yang notabenenya berprofesi sebagai petani,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, untuk melakukan penginputan data dari Kartu Tani harus menggunakan jaringan internet, sementara di beberapa wilayah masih ada yang tidak terjangkau jaringan internet.