SUMBARKITA.ID — Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah di mesjid. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran.
Namun dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Imam Besar Islamic Center New York, Imam Shamsi Ali menyebut aturan ini tidak fair atau tidak adil.
Ia membandingkan aturan mudik dengan perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir pekan lalu yang dihadiri ribuan orang tanpa ada syarat harus vaksinasi booster.
“Apakah yang hadir di balapan motor Mandalika dipersyaratkan Booster?” kata Imam Shamsi Ali lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis (24/3/2022).
Jika penonton MotoGP saja tidak diharuskan vaksin booster lantas mengapa mudik bagi rakyat harus dipersyaratkan vaksin lengkap dan booster.
“Kalau tidak, lalu Kenapa yang mudik ada syaratnya?” sambungnya.