Padang Pariaman, Sumbarkita – Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tega mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku diketahui merupakan imam masjid di Kecamatan Padang Sago. Sementara korban anak umur enam tahun. Dia melancarkan aksi bejatnya itu usai menonton film porno.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Fasiol Amir mengatakan, pelaku berinisial R (47) merupakan seorang labai yang keseharian menjadi imam masjid.
“Pelaku ini menjalankan aksinya di dalam kamar masjid, korbannya merupakan anak yang sering bermain di area masjid,” ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian bermula sehabis sholat ashar, saat H melihat anak tersebut di halaman masjid.
Melihat adanya anak tersebut, H membujuknya dengan permen dari dalam masjid, saat korban mengambilnya, H langsung membawa korban ke kamar masjid.
“Di dalam kamar masjid itu H melakukan pencabulan pada anak tersebut, setelah menjalankan aksinya pelaku memberinya uang sebanyak Rp2 ribu,” tuturnya.
Aksi bejat pelaku terungkap ketika keluarga korban melihat sejumlah kejanggalan dalam aktivitas korban sehari-hari.