SUMBARKITA.ID — Jajaran Satlantas Polres Padang Panjang menggelar patroli dan razia penindakan balap liar di pusat Sabtu (4/2/2023) malam. Hasilnya, 26 unit sepeda motor diamankan.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan, patroli dan razia digelar di sepanjang jalan Sudirman hingga Simpang Hasuba dan di halaman Masjid Muhammadiyah.
“Patroli dan razia ini dilakukan karena aksi para remaja ini sudah meresahkan dan sangat mengganggu masyarakat Kota Padang Panjang,” kata Iptu Aldi dikutip dari keterangannya, Minggu (5/2/2023).
Ia menyebut, 26 sepeda motor diamankan lantaran kedapatan memakai knalpot bising dan melakukan aksi balap liar.
“Kita amankan di Mapolres Padang Panjang. Ini untuk memberikan efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna knalpot bising,” ujarnya.
Pihaknya berharap, tidak ada lagi aksi balap liar dan kendaraan menggunakan knalpot bising di Padang Panjang.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Agam Saat Razia Balap Liar
“Balap liar ini sangat berisiko untuk diri sendiri dan pengguna jalan,” pungkasnya. ***