Sabtu, 7 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Iduladha

Hukum Haji Anak-Anak: Sah atau Harus Diulang Setelah Baligh?

Oleh : Redaksi
Jumat, 06 Juni 2025 | 00:00
in Iduladha
Ilustrasi. Foto: Int

Ilustrasi. Foto: Int


Sumbarkita – Setiap musim haji, kita kerap melihat anak-anak ikut serta dalam rombongan jamaah, mengenakan pakaian ihram dan melaksanakan rukun-rukun haji bersama keluarganya. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah ibadah haji yang dilakukan oleh anak-anak sah menurut syariat? Dan apakah mereka masih wajib berhaji lagi setelah dewasa?

Dalam buku Tuntunan Super Lengkap Haji & Umrah karya Ustaz A. Solihin As Suhaili dijelaskan bahwa salah satu syarat wajib haji adalah telah baligh atau mencapai usia dewasa. Artinya, jika seseorang melaksanakan haji sebelum mencapai usia baligh, maka ibadahnya tetap sah, tetapi belum memenuhi kewajiban haji sebagai rukun Islam yang kelima. Dengan kata lain, ketika ia telah baligh kelak, ia tetap wajib menunaikan haji kembali jika mampu.

Pandangan ini juga diperkuat oleh ulama besar Imam Al-Ghazali dalam Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, yang diterjemahkan oleh Abdul Rosyad Shiddiq. Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa haji anak-anak tetap sah secara hukum, terutama jika anak tersebut sudah tamyiz (bisa membedakan antara baik dan buruk) dan mampu melakukan ihram sendiri. Jika belum mampu, maka wali anak diperbolehkan mewakilkannya dalam niat ihram.

Namun, terdapat pula kondisi khusus yang dijelaskan oleh Al-Ghazali: jika seorang anak yang belum baligh mencapai usia baligh saat sedang berhaji, khususnya sebelum atau saat wukuf di Arafah, maka hajinya dianggap sah sebagai haji yang memenuhi syarat kewajiban. Artinya, ia tidak lagi wajib mengulang hajinya setelah dewasa. Dan dalam kondisi tersebut, ia pun tidak diwajibkan membayar dam (denda).

BACAJUGA

Warga Diimbau Kendalikan Konsumsi Daging Usai Iduladha

Torpedo Kambing Jadi Rebutan Saat Iduladha, Benarkah Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria?

Wukuf di Arafah Jadi Penentu

Dalam konteks haji, wukuf di Arafah merupakan rukun paling esensial. Rasulullah saw. bersabda, “Al-Hajju ‘Arafah” (Haji itu adalah wukuf di Arafah). Oleh karena itu, selama anak tersebut mencapai usia baligh dan sempat wukuf di Arafah sebelum fajar hari raya, status haji wajibnya dianggap telah terpenuhi.

Namun, jika ia baligh setelah melewati wukuf, maka ia tetap harus berhaji lagi di masa depan ketika sudah mampu secara fisik dan finansial.

Kesimpulannya, anak-anak boleh melaksanakan ibadah haji dan hajinya sah, namun tidak menggugurkan kewajiban haji kecuali jika ia mencapai usia baligh sebelum atau saat wukuf di Arafah. Hal ini menunjukkan betapa Islam memberi kelonggaran namun tetap menjaga batas-batas syariat dalam pelaksanaan rukun-rukun ibadah.

Haji anak-anak bukan sekadar pengalaman spiritual dini, tetapi juga pembelajaran mendalam tentang komitmen beragama yang akan mereka pahami lebih matang di usia dewasa.


TOPIK Hukum Haji Anak-AnakNaik Haji

BERITA TERKAIT

Warga Diimbau Kendalikan Konsumsi Daging Usai Iduladha

Warga Diimbau Kendalikan Konsumsi Daging Usai Iduladha

Sabtu, 7 Juni 2025
Torpedo Kambing Jadi Rebutan Saat Iduladha, Benarkah Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria?

Torpedo Kambing Jadi Rebutan Saat Iduladha, Benarkah Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria?

Jumat, 6 Juni 2025
Sejumlah Ternak di Kota Pariaman Terjangkit Gejala PMK

Inilah Tata Cara Kurban Sesuai Syariat, Mulai dari Niat hingga Distribusi Daging

Jumat, 6 Juni 2025
Tradisi Sebelum Puasa di Sumatera Barat: Malamang-Manjalang Mintuo

Tradisi Malamang, Warisan Budaya Minangkabau yang Kian Langka Saat Iduladha

Jumat, 6 Juni 2025
9 Pertanyaan Seputar Kurban yang Sering Ditanyakan Beserta Jawabannya

9 Pertanyaan Seputar Kurban yang Sering Ditanyakan Beserta Jawabannya

Jumat, 6 Juni 2025
Inilah Ide Menu Sehat dari Daging Kurban untuk Lansia dan Anak-anak

Inilah Ide Menu Sehat dari Daging Kurban untuk Lansia dan Anak-anak

Jumat, 6 Juni 2025
Next Post
Panduan Lengkap Shalat Idul Adha: Sunnah, Tata Cara, dan Bacaan

Panduan Lengkap Shalat Idul Adha: Sunnah, Tata Cara, dan Bacaan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Geng Motor Aniaya Pelajar di Pasaman Barat dan Bakar Sepeda Motor

    Geng Motor Aniaya Pelajar di Pasaman Barat dan Bakar Sepeda Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Kota Solok Tikam Teman Sesama Pemabuk Lem, Korban Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir di Padang Tewas Tergilas Truk Sendiri Saat Perbaiki Rem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Penyebab Kematian dan Identitas Mayat yang Ditemukan di Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Minibus Tabrak Pohon di Padang, Sembilan Orang Jadi Korban

Minibus Tabrak Pohon di Padang, Sembilan Orang Jadi Korban

Sabtu, 7 Juni 2025
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bisa Dapat Kompensasi Rp57 Ribu per Hari

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bisa Dapat Kompensasi Rp57 Ribu per Hari

Sabtu, 7 Juni 2025
Warga Diimbau Kendalikan Konsumsi Daging Usai Iduladha

Warga Diimbau Kendalikan Konsumsi Daging Usai Iduladha

Sabtu, 7 Juni 2025
Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 7 Juni 2025
Terungkap Identitas Pria Tewas Tenggelam di Pantai Padang

Terungkap Identitas Pria Tewas Tenggelam di Pantai Padang

Sabtu, 7 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id