Sabtu, 14 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Hendri Septa Jomblo Hingga Akhir Jabatan, BEM Unand: Pimpin Padang Butuh Wakil

Oleh : Redaksi
Minggu, 31 Juli 2022 | 11:34
in Zona Sumbar
Hendri Septa Jomblo Hingga Akhir Jabatan, BEM Unand Soroti Komunikasi Partai Koalisi (foto: @/bemkmunand)

Hendri Septa Jomblo Hingga Akhir Jabatan, BEM Unand Soroti Komunikasi Partai Koalisi (foto: @/bemkmunand)


PADANG, SUMBARKITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) soroti kekosongan kursi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.

BEM KM Unand menyebut kosongnya kursi Wawako amat berpengaruh pada kebijakan yang diambil Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang.

Kehadiran pendamping atau wakil sangat krusial dalam menentukan nasib Kota Padang di masa yang akan datang.

“Menilik UU Nomor 10 Tahun 2016 masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa akan berakhir pada 2013 mendatang. Maka, 18 bulan kekosongan kursi Wawako terhitung berakhir pada Juni 2022,” tulis keterangan resmi BEM KM Unand, Minggu (31/7/2022).

BACAJUGA

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Berdasarkan aturan PP Nomor 12 Tahun 2018, jika kursi Wawako sudah kosong selama 18 bulan, maka Hendri Septa bakal menjomblo hingga akhir masa jabatan.

Namun, lanjut BEM dalam keterangannya, jika merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014, jabatan kepala daerah wali kota dan wawako adalah selama lima tahun yang dihitung sejak pelantikan.

Dalam hal ini, maka 18 bulan itu ditarik dari Mei 2024 dan batas kekosongan kursi Wawako akan berakhir November 2022 mendatang.

“Yang patut dipertanyakan adalah, UU mana yang dipakai DPRD Padang. Keambiguan soal batas akhir kekosongan kuris Wawako ini mesti diperjelas DPRD,” tulis BEM yang saat ini diketuai Arsyadi Walady Sinaga.

Kekosongan kursi Wawako Padang, sebut BEM, mestinya diisi dua calon dari dua partai koalisi, yakni PAN dan PKS.

“Namun diketahui hanya PAN yang mengajukan nama Wawako, sedangkan PKS belum mengajukan calon,” lanjut keterangan BEM.

BEM KM Unand mempertanyakan soal komunikasi politik antara dua partai koalisi.

“Apakah tidak ada komunikasi dan diskusi antara kedua partai atau ada alasan lain yang tidak diketahui,” katanya. (*)


TOPIK BEM KM UnandPadangPANPKSSumbarWawako Padang

BERITA TERKAIT

Prakiraan Cuaca di Sumbar Sabtu, 19 April 2025, Sejumlah Daerah Bakal Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 14 Juni 2025
Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jumat, 13 Juni 2025
Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post
Tabuik Fashion Week di Pariaman Dicibir Warganet

Tabuik Fashion Week di Pariaman Dicibir Warganet

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prakiraan Cuaca di Sumbar Sabtu, 19 April 2025, Sejumlah Daerah Bakal Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 14 Juni 2025
Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jumat, 13 Juni 2025
Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tiang Balihonya Dibongkar, Mantan Ketua DPRD Pariaman Minta Keadilan

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id