Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Hendri Septa Jomblo Hingga Akhir Jabatan, BEM Unand: Pimpin Padang Butuh Wakil

Oleh : Redaksi
Minggu, 31 Juli 2022 | 11:34 WIB
in Zona Sumbar
Hendri Septa Jomblo Hingga Akhir Jabatan, BEM Unand Soroti Komunikasi Partai Koalisi (foto: @/bemkmunand)

Hendri Septa Jomblo Hingga Akhir Jabatan, BEM Unand Soroti Komunikasi Partai Koalisi (foto: @/bemkmunand)


PADANG, SUMBARKITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) soroti kekosongan kursi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.

BEM KM Unand menyebut kosongnya kursi Wawako amat berpengaruh pada kebijakan yang diambil Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang.

Kehadiran pendamping atau wakil sangat krusial dalam menentukan nasib Kota Padang di masa yang akan datang.

“Menilik UU Nomor 10 Tahun 2016 masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa akan berakhir pada 2013 mendatang. Maka, 18 bulan kekosongan kursi Wawako terhitung berakhir pada Juni 2022,” tulis keterangan resmi BEM KM Unand, Minggu (31/7/2022).

BACAJUGA

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Berdasarkan aturan PP Nomor 12 Tahun 2018, jika kursi Wawako sudah kosong selama 18 bulan, maka Hendri Septa bakal menjomblo hingga akhir masa jabatan.

Namun, lanjut BEM dalam keterangannya, jika merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014, jabatan kepala daerah wali kota dan wawako adalah selama lima tahun yang dihitung sejak pelantikan.

Dalam hal ini, maka 18 bulan itu ditarik dari Mei 2024 dan batas kekosongan kursi Wawako akan berakhir November 2022 mendatang.

“Yang patut dipertanyakan adalah, UU mana yang dipakai DPRD Padang. Keambiguan soal batas akhir kekosongan kuris Wawako ini mesti diperjelas DPRD,” tulis BEM yang saat ini diketuai Arsyadi Walady Sinaga.

Kekosongan kursi Wawako Padang, sebut BEM, mestinya diisi dua calon dari dua partai koalisi, yakni PAN dan PKS.

“Namun diketahui hanya PAN yang mengajukan nama Wawako, sedangkan PKS belum mengajukan calon,” lanjut keterangan BEM.

BEM KM Unand mempertanyakan soal komunikasi politik antara dua partai koalisi.

“Apakah tidak ada komunikasi dan diskusi antara kedua partai atau ada alasan lain yang tidak diketahui,” katanya. (*)


TOPIK BEM KM UnandPadangPANPKSSumbarWawako Padang

Baca Juga

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Siap-Siap Rekrutmen CASN 2024, Ada 5.391 Formasi di Pemko Padang, Ini Rinciannya!

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Video: Suasana Kedatangan Jenazah Pratu Rizki Kurniawan di Pesisir Selatan, Prajurit TNI yang Gugur Ditembak OPM di Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 RI di Bukittinggi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Duta GenRe Padang Melaju ke Ajang Nasional, Wali Kota Fadly Amran Dorong Jadi Teladan Remaja

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Next Post
Tabuik Fashion Week di Pariaman Dicibir Warganet

Tabuik Fashion Week di Pariaman Dicibir Warganet

#TERPOPULER

  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:53 WIB
Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Siap-Siap Rekrutmen CASN 2024, Ada 5.391 Formasi di Pemko Padang, Ini Rinciannya!

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Pemkab Solok Selatan Serahkan SK PNS kepada 31 CPNS Formasi 2024

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id