Sumbarkita – Personil gabungan Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat menangkap dua orang pembawa 2 karung besar ganja kering.
Penangkapan itu terjadi pada Kamis siang (13/3), sekitar pukul 12.00 WIB di Batang Toman, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Narkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto kepada Sumbarkita.
Dia menerangkan dua karung besar ganja tersebut dibawa menggunakan mobil dari Mandailing Natal menuju Kota Padang.
“Kasus ini masih dalam pengembangan dan untuk para tersangka saat ini langsung dibawa ke Polda Sumbar,” terang Kapolres.