“Itu bohong, karena kita di sini pijit tradisional pijit capek-capek, bukan seperti yang dituduhkan di medsos,” kata Aziza yang biasa dipanggil Mbak Ayu, Sabtu malam.
Dia menjelaskan, usaha miliknya adalah pijat tradisional yang telah mempunyai izin. Pekerja di tempat tersebut sebagian besar merupakan wanita yang telah bekeluarga.
“Kita ada surat izin, RT dan Lurah juga tahu. Karyawan di sini tidak ada anak gadis, kalau yang bersuami selesai kerja dia pulang. Yang tinggal di sini cuma tiga orang, sudah tua-tua,” ujarnya.
Namun, Mbak Ayu tidak membantah jika tempat usahanya sering dirazia oleh Satpol PP. Dia menyebut, setidaknya telah lima kali Satpol PP melakukan razia.
“Kita setiap razia di sini, tamu dibawa dan anggota pun dibawa (ke kantor Satpol PP),” ungkapnya.
Sementara itu pemilik kontrakan bernama Munar mengatakan, sejauh ini mereka yang mengontrak rumahnya terlihat biasa-biasa saja.
“Tidak ada kegiatan mencurigakan, orang memang datang ke sini hanya untuk pijit,” kata Munar.