Padang – Pijat tradisional plus-plus disebut-sebut menjamur di kawasan Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Padang. Topik pijat plus-plus ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial pada Sabtu (23/9).
“Ramai didatangi pengunjung anak muda yang ingin pijat dengan tarif Rp 150 ribu per jam. Pijat tradisional oleh wanita cantik asal Bengkulu, Lampung, dan Pulau Jawa,” demikian cuplikan keterangan perihal pijat plus-plus itu.
Disebutkan pula, bahwa biaya jasa plus-plus diluar pijat dipatok Rp 50 ribu hingga 350 ribu, tergantung permintaan pelanggan.
“Layanan di dalam tirai atau kelambu. Kawan-kawannya siap menjaga keamanan kalau ada petugas penegak Perda yang datang,” sambung keterangan postingan di medsos disertai denah lokasi pijat.
Sumbarkita mencoba melakukan penelusuran informasi tersebut dengan mendatangi lokasi pada Sabtu (23/9) malam.
Sesuai maps yang tercantum, ditemukan satu tempat pijat tradisional di Jalan Padang Kemiling Air Tawar Timur Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tempat itu bernama Urut Tradisional Mbak Cahaya.
Tempat pijat berada di sebuah rumah kontrakan. Di dalam rumah kontrakan tersebut disediakan bilik-bilik pijat yang disekat dengan hordeng atau tirai kain.
Pemilik tempat pijat bernama Aziza membantah tudingan usahanya menyediakan layanan plus-plus.