Sumbarkita – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal usulan korban judi online (Judol) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang dicetuskan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Menko Airlangga tak sepakat dengan Muhadjir Effendy terkait pemberian bantuan sosial kepada korban judi online.
Airlangga menegaskan korban judol tidak akan mendapatkan fasilitas bansos dari pemerintah. Menurutnya, korban judol bukanlah kelas yang bisa mendapat jatah bantuan sebagaimana masyarakat yang membutuhkan.
Ia berkelakar korban Judol tak sama dengan pengemudi ojek online (Ojol).
“Wah kalau judi online itu Judol namanya. Kalau Judol nggak dapet fasilitas (bansos) seperti Ojol,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/6).
Sebelumnya, Muhadjir Effendy menegaskan praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.
Adapun bansos untuk korban judol ini dikatakan Muhadjir saat setelah rapat kabinet di Istana Kepresidenan. Saat itu ia mengatakan terdapat masyarakat miskin baru yang berpotensi menjadi cakupan penerima bansos, yakni korban judi online yang saat ini sedang marak.