SUMBARKITA.ID — Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi angkat bicara terkait penangkapan dua mantan Direktur Politeknik di Sumbar dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Diketahui, dua mantan direktur Politeknik yang ditangkap tersebut adalah G dan EH.
Supardi mendorong Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.
“Kita meminta Mabes Polri agar mengusut tuntas kasus ini,” kata Supardi kepada wartawam, Kamis (29/6/2023).
Menurutnya, bisa saja kasus tersebut sudah lama terjadi namun baru terungkap ke publik. Selain itu, polisi juga diminta mendalami apa saja bentuk perlakuan yang dialami mahasiswa tersebut selama berada di luar negeri.
Supardi juga mendesak polisi agar menindak tegas oknum yang melakukan secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk pihak yang mengetahui tapi tidak terlibat untuk tetap diproses secara hukum.
Di samping pengusutan secara pidana, Supardi juga mendorong kementerian atau lembaga terkait untuk memberhentikan pelaku apabila masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Ini mencoreng pendidikan. Apalagi, kasus ini terjadi di Ranah Minang,” ujarnya.
Ia menambahkan lembaga yang dipimpinnya dalam waktu dekat berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mencari tahu kebenaran kasus tersebut.