Sumbarkita – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bersama Balai Besar KSDA Riau telah melepasliarkan seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) betina bernama “Puti Malabin” di landscape Rimbang Baling, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6).
Puti Malabin, yang berusia antara 3-5 tahun, merupakan harimau hasil evakuasi dari Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Harimau ini sebelumnya terlibat dalam interaksi negatif dengan penduduk setempat. Pada 4 Februari 2024, Puti Malabin berhasil dievakuasi menggunakan kandang jebak dan dibawa ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk observasi.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan selama 4,5 bulan, Puti Malabin dinyatakan sehat dan masih memiliki sifat liar yang kuat.
Kepala Balai KSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menjelaskan bahwa setelah serangkaian kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia, landscape Rimbang Baling dipilih sebagai lokasi yang memenuhi semua kriteria pelepasliaran.
“Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran meliputi rapid assessment, ground check kesesuaian habitat, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung populasi harimau, serta potensi ancaman dan gangguan. Landscape Rimbang Baling memenuhi semua kriteria tersebut,” ujarnya.
Proses pelepasliaran dilakukan melalui transportasi udara karena lokasi tidak dapat ditempuh melalui jalur darat. Dengan dukungan TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat, helikopter NAS-332 Super Puma digunakan untuk membawa Puti Malabin ke lokasi pelepasliaran.