SUMBARKITA.ID — Seekor harimau sumatera mati usai terjerat perangkap babi hutan di kebun warga di Tikalak, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Selasa (16/6/2023).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono mengatakan, harimau tersebut telah dievakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Sumbar, untuk selanjutnya dibawa ke Padang.
Ia menyebut, pihaknya akan melakukan nekropsi (bedah bangkai hewan) untuk mengetahui lebih lanjut penyebab matinya satwa dilindungi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, harimau sumatera dilaporkan terkena jeratan babi hutan di sebuah kebun milik warga Tikalak Nagari Tanjung Beringin Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Peristiwa ini awalnya diketahui oleh pemilik kebun sekira pukul 09.00 WIB.
Saat ditemukan, harimau masih dalam kondisi hidup namun dalam kondisi lemas. Kemudian, sekira pukul 12.30 WIB harimau tersebut dinyatakan mati.
Tak berselang lama, pihak kepolisian, TNI dan warga sekitar mengevakuasinya ke Mako Polsek Lubuk Sikaping.
Atas kejadian tersebut, Ardi berharap warga tidak memasang jerat dengan alasan apapun.
“Hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi. Warga yang melakukan dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 pasal 40 tentang Konservasi Sumber Daya dan Ekosistemnya (KSDAE),” pungkasnya. ***