Sumbarkita – Hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2024, Satlantas Polresta Padang beri teguran kepada 100 pengendara yang tidak taat hukum dan melanggar aturan lalu lintas.
Operasi tersebut dilakukan Senin (15/7) di depan Polsek Padang Timur, puluhan personil diturunkan dalam kegiatan tersebut.
“Kebanyakan tadi yang kita beri teguran, banyak tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari dua,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut selama 14 hari kedepan.
“Hari ini diberi teguran, untuk besok akan diberi tilang kepada yang melanggar,” sebutnya.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari dimulai pada Senin 15-28 Juli 2024. Setidaknya sepuluh jenis pelanggaran yang nantinya menjadi perhatian polisi, di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm atau safety belt.
Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, knalpot brong tidak sesuai spek, dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.