SUMBARKITA.ID — Mulai hari ini penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan Sumatra Barat ditiadakan. Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, setelah pihaknya hingga Minggu (30/5/2021) belum menerima informasi perpanjangan penyekatan di perbatasan.
“Jika perintah diperpanjang tidak dilakukan kembali, maka penyekatan selesai dan seluruh personel ditarik di wilayah perbatasan,” sebut Satake Bayu.
Sebelumnya, perpanjangan masa penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar sejak larangan mudik telah beberapa kali dilakukan.
Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui pos penyekatan ini berada di 10 titik di wilayah perbatasan. Penyekatan dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. (ag/sk)