Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Hadir di Deklarasi KAMI, Anak Bung Hatta Beri Penjelasan

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:08 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Anak proklamator Moh Hatta, Meutia Farida Hatta, hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bentukan Din Syamsuddin. Meutia mengaku tidak terlalu mengerti soal konsep acara tersebut.

“Saya hadir karena diminta membacakan teks Proklamasi,” ungkap Meutia dilansir Detikcom, Kamis (20/8/2020).

Meutia diketahui hadir bersama suaminya, Sri Edi Swasono, yang merupakan guru besar ekonomi di Universitas Indonesia (UI). Meutia menyatakan bersedia hadir karena diminta membacakan teks Proklamasi mengingat dirinya sebagai putri Bung Hatta.

“Karena saya anak sulung Bung Hatta, ya saya merasa harus menerima permintaan itu,” tutur Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

BACAJUGA

Prabowo: Negara Kaya Harus Berinvestasi pada Pendidikan

Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

Kehadiran Meutia di deklarasi KAMI pun banyak diperbincangkan warganet. Apalagi setelah sang keponakan, Gustika Jusuf Hatta mem-posting pernyataan di akun Twitter-nya, yang mengesankan Meutia datang ke deklarasi KAMI yang seharusnya tidak perlu dihadiri.

Saat dimintai konfirmasi soal hal tersebut, Meutia mengakui ada beberapa konsep acara di KAMI yang ia tidak ketahui sebelumnya. Namun, ditanya lebih lanjut, ia tidak menjelaskan bagian mana dari deklarasi KAMI yang tidak ia ketahui sebelum hadir ke acara tersebut.

“Ada yang sudah dan belum saya tahu, tetapi saya segera bisa menempatkan diri dengan baik terhadap situasi seperti itu,” ucap Meutia.

Deklarasi KAMI digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Selain Din dan Meutia, ada sejumlah tokoh yang hadir.

Beberapa tokoh yang hadir di deklarasi KAMI itu di antaranya Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Titiek Soeharto, dan MS Kaban. Hadir pula Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, dan Ichsanuddin Noorsy.

Deklarasi KAMI banyak dikritik karena digelar saat masa pandemi Corona mengingat tokoh-tokoh yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan virus Corona (COVID-19). Apalagi salah satu tuntutan KAMI adalah mengenai penanganan pandemi Corona.

Berikut 8 tuntutan KAMI yang dibacakan saat deklarasi berlangsung:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.


TOPIK KAMIMeutia Farida Hatta

Baca Juga

Prabowo: Negara Kaya Harus Berinvestasi pada Pendidikan

Prabowo: Negara Kaya Harus Berinvestasi pada Pendidikan

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:35 WIB
Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:06 WIB
Jalur Kereta Api Sepanjang Sumatera Mulai Disiapkan, Aceh hingga Lampung Bakal Tersambung

Jalur Kereta Api Sepanjang Sumatera Mulai Disiapkan, Aceh hingga Lampung Bakal Tersambung

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:04 WIB
Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Diduga Jual Beli Dapur MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, Yayasan Terafiliasi Diduga Raup Miliaran dari MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 16:28 WIB
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 04 Juni 2026 | 16:18 WIB
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Sehari Setelah Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Sehari Setelah Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:53 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Berlanjut, Terjadi Cekcok di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Padang Disebut Sudah Lama Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Senin, 08 Juni 2026 | 03:00 WIB
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Senin, 08 Juni 2026 | 02:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 01:00 WIB
Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 00:00 WIB
Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Minggu, 07 Juni 2026 | 22:23 WIB
Next Post

Bus Family Raya Terperosok di Sitinjau Lauik, Tak Ada Korban Jiwa

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id