SUMBARKITA.ID — Tiga orang ditangkap terkait pencurian sejumlah alat pratik siswa di SMK ABW Salayo Kabupaten Solok. Pelaku pencurian tersebut diringkus kepolisian Polres Solok di kawasan Nagari Salayo, pada Senin (31/8/2020).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing AA (19), KG (27) dan RM (35). Ketiga pelaku mengaku warga Galanggang Tangah Nagari Salayo. Satu Pelaku merupakan pengangguran, sementara dua lainnya kuli bangunan. Penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari laporan yang diterima Polsek Kubung pada Rabu (29/8/2020). Dalam laporan disebutkan sejumlah barang praktek siswa SMK ABW Selayo raib digondol maling.
Pelaku menggasak satu unit mesin mobil kijang 3 K, Dua unit mesin diesel dan satu unit kompresor. Total kerugian sekolah akibat kejadian itu sekitar Rp.7.500.000.
“Barang-barang itu ditaruh dalam workshop sekolah, diduga pelaku masuk dengan merusak pintu dan memutar CCTV untuk menghilangkan jejak,” terang Kapolsek Kubung, AKP Afdimon.
Dari olah TKP dan gelar perkara yang dilakukan petugas Polsek Kubung dan dibantu personil Opsnal Satreskrim Arosuka, pelaku pencurian mengarah kepada ketiga warga Salayo tersebut. Operasi penangkapan dipimpin langsung kapolsek Kubung AKP Afdimon, dibantu Kanit Reskrim Bripka Rizki Refda Sanjaya anggota unit Reskrim Polsek Kubung. Penangkapan juga dibantu Opsnal Reskrim Polres Solok yang dipimpin Ipda Habib Fuad Alhasyi.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kubung untuk proses penyidikan lebih lanjut, diduga masih ada pelaku lainnya, masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Terkait keberadaan barang yang digondol pelaku, Kapolsek mengatakan masih dilakukan penelusuran lebih lanjut. “Pengakuan pelaku, barang bukti hasil curian dijual di daerah padang Panjang,” tutupnya. (AF/SK)
KOMENTAR