Sumbarkita – Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi mengkritisi rendahnya partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
Menurut Fikri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah gagal dalam menyusun strategi yang efektif untuk menarik masyarakat ke TPS, meskipun didukung dengan anggaran yang sangat besar yakni Rp250 miliar.
“Anggaran sebesar Rp250 miliar ini tidak sebanding dengan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat rendah. Banyak masyarakat yang bahkan tidak tahu apa itu PSU dan apa tujuannya,” ujar Fikri Haldi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7).
Rendahnya partisipasi pemilih ini, menurut Fikri, disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari KPU Sumbar. Meskipun memiliki anggaran dan struktur lembaga yang kuat hingga ke tingkat paling bawah, KPU dinilai tidak melakukan sosialisasi secara masif di tengah masyarakat.
Hal itu, kata dia, menjadi masalah besar mengingat peserta pemilu dilarang berkampanye atau mengumpulkan massa untuk mengajak masyarakat datang ke TPS, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya KPU Sumbar bekerja lebih maksimal untuk memastikan masyarakat hadir di TPS. Namun kenyataannya, tidak ada upaya nyata dari KPU, meskipun jauh hari sebelumnya sudah banyak prediksi bahwa partisipasi pemilih akan menurun,” kata Fikri.