SUMBARKITA.ID — Kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Polisi menjadwalkan gelar perkara kasus tersebut dalam minggu ini.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya akan gelar perkara di Polda Sumbar. Menurut Rico, terkait tindak pidana korupsi memang gelar perkaranya memang di Polda.
“Gelar perkara ini dilakukan apakah kasus tersebut layak untuk dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” sebur Rico, Selasa (22/6/2021).
Sebelumnya Ilham Maulana telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan, Jumat (18/6/2021).
“Pemanggilan sudah dipenuhi. Penyidik telah memintai keterangan yang bersangkutan terkait kasus ini,” sambung Rico.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana tersangkut dugaan kasus penyelewengan dana pokir anggota DPRD.
Informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan dana pokir itu mencapai Rp 500 ribu perorang yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya. (ag/sk)