SUMBARKITA.ID — Jajaran Polres Padang Panjang menangkap pelaku pembacokan dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Jorong Baiang Nagari Guguak Malalo, Tanah Datar pada April 2023 lalu.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal, pelaku insial HI (26) ditangkap di Bekasi Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).
Iptu Istiklal menjelaskan, pembacokan itu terjadi saat pelaku yang berdomisili di Bogor sedang pulang kampung ke Nagari Guguak Malalo.
“Awalnya pelaku dan korban sedang kumpul dengan saudara dan teman-temannya di sebelah rumah neneknya,” ungkap Iptu Istiklal, Senin (12/6/2023).
Peristiwa pembacokan diduga akibat candaan tentang ayam geprek. Saat itu, pelaku diduga sakit hati karena diejek telah memakan ayam geprek milik saudaranya.
Tak terima diejek HI mengambil sebuah celurit di rumah neneknya, kemudian membacokkan ke arah saudaranya. Bacokan tersebut tidak mengenai sasaran.
Melihat kejadian itu, saudara dan teman-teman pelaku berlarian menyelamatkan diri. Saat itu seorang temannya inisial MI mencoba melerai.
“Tak terima dilerai, HI membacokan celurit tersebut dan mengenai punggung MI,” ungkap Kasat.
Korban MI mengalami tiga luka bacok, yakni dua bagian punggung dan satu di paha. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Bekasi Jawa Barat.
“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama lima tahun penjara,” pungkasnya. ***