SUMBARKITA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan kembali menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sepanjang Januari-Oktober 2022, kepolisian berhasil mengungkap 48 kasus peredaran gelap barang haram di wilayah yang dipimpin Bupati Rusma Yul Anwar itu.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Polres Pessel, Aiptu Imbra mengatakan terbaru pihaknya menangkap seorang pira berinisial TJM (27) di Kampung Koto Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel pada hari Senin 17 Oktober 2022 pukul 18.00 WIB.
“Kami mengamankan satu paket sedang sabu-sabu dan satu paket kecil yang dibungkus plastik klip bening. Kemudian satu unit ponsel merek Vivo dan satu buah timbangan merek Camry warna hitam,” kata Imbra, Selasa (18/10/2022).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menjelaskan pria yang berprofesi sebagai petani itu berpotensi sebagai pengedar dan pemakai. Namun sebelum menyimpulkan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif dan profesional terhadap peran pelaku.
“Kami tegas dan tidak akan main-main dalam proses hukumnya. Kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Kapolres Pessel yang bertekad mewujudkan Pessel zero narkoba dan akan kami kejar siapa saja yang terkait dengan peredaran barang haram ini,” katanya.
Terhadap pelaku PJM, kata dia, dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Ia menjelaskan penangkapan ini merupakan penangkapan yang ke-48 dalam tahun ini. Ia merinci, 3 orang ditangkap pada bulan Januari. Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, April 6 orang, Mei 5 orang, Juni 3 orang, Juli 6 orang, Agustus 10 orang, September 13 orang dan di bulan Oktober 7 orang.
“Kami mengajak masyarakat di nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita. Jangan takut melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita. Silakan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi,” ungkapnya.
Editor: RF Asril