Padang – Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi Padang.
Personel Satpol PP Kota Padang melakukan penyisiran di sejumlah lokasi seperti di kawasan Pantai Padang, kawasan Jalan Raya Lubuk Begalung dan Jalan Raya Padang-Indarung.
Di Pantai padang, petugas berhasil menertibkan lapak yang sengaja ditinggalkan pedagang di kawasan bibir pantai.
“Lapak-lapak itu diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang,” tulis keterangan Satpol PP Padang yang dikutip dari Instagram resminya pada Jumat, 19 April 2024.
Lebih lanjut, petugas juga mengangkut sejumlah lapak PKL yang berjualan di fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Raya Lubuk Begalung dan Jalan Raya Padang-Indarung.
“Pedagang sengaja meninggalkan lapak mereka di atas fasilitas umum dan ini tentunya mengganggu,” lanjut laporan itu.