SUMBARKITA.ID — Gajah kembali menampakan diri di wilayah Kabupaten Sijunjung. Wali Nagari Padang Tarok Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung melaporkan, gajah memasuki lahan usaha I dan II Transmigran serta kebun di APL di kawasan tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) pada 23 Februari 2023.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, usai menerima laporan Petugas BKSDA Sumbar langsung menuju lokasi berkoordinasi dengan Pemerintah Nagari setempat, dan bersama masyarakat menghalau serta memonitoring pergerakkan satwa dilindungi tersebut.
“Kita juga lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut. Sampai saat ini BKSDA Sumbar masih melakukan pemantauan dan memonitoring pergerakan gajah ini,” kata Ardi dikutip dari keterangannya, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya, gajah sumatera untuk pertama kalinya juga muncul di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang, pada Minggu (12/2/2023).
“Berdasarkan hasil pengecekan, kemungkinan masih gajah yang sama yang muncul di Durian Gadang. Secara fisik dari gadingnya masih individu yang sama dengan di Durian Gadang,” ujar Ardi.
Untuk menghindari konflik dengan masyarakat, BKSDA Sumbar menyarankan untuk memindahkan logistik makanan warga yang berada di pondok-pondok sawit, termasuk memindahkan sabun, detergent dan lainnya yang memiliki bau yang wangi.
“Kemudian, berpatroli dengan menggunakan meriam karbit secara teratur dan menyalakan api di malam hari atau api unggun. Selanjutnya, menyiapkan anjing penjaga di pondok pada malam hari dan tetap berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar dan perangkat pemerintah daerah,” sampainya.
Ardi menjelaskan, gajah termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari. Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama 4 jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan. Sisanya digunakan untuk berkubang dan bermain.
Ia menegaskan, gajah sumatera termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018. Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar, terutama rusaknya habitat karena berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian.
“Diharapkan semua pihak, untuk menjaga hutan supaya gajah bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak dengan baik dengan begitu maka populasi gajah sumatera akan tetap terjaga.” pungkasnya. ***