Saksi lalu melihat korban dengan pakaian piyama warna putih telah tergantung dengan menggunakan seutas kain warna putih yang diikat pada terali besi jendela.
Setelah melihat kejadian tersebut pihak keluarga korban menghubungi pihak kepolisian.
4. Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan
Berdasarkan olah TKP dari Unit Identifikasi Polresta Padang, diperkirakan kondisi mayat baru sekitar 1×24 jam.
Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.
“Namun terdapat lebam mayat akibat gantung diri. Pada tubuh tidak terdapat luka akibat benda tumpul maupun benda tajam,” imbuhnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke RS Bhayangkara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat korban yang dituangkan dalam surat pernyataan dibuat oleh orang tua korban dan diketahui oleh para saksi,” kata polisi.