Pasaman Barat – Enam perempuan pemandu lagu diamankan Satpol PP Pasaman Barat di dua kafe berkedok warung kopi di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis (5/10/2023) malam.
Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat, Handoko mengatakan pihaknya menerima laporan warga dan tokoh masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan di warung kopi milik inisial M.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi kafe tersebut untuk ditertibkan. Di dua kafe yang didatangi didapati enam perempuan.
“Ketika dimintai keterangan terhadap para wanita ini, mereka mengatakan sedang menunggu mobil untuk pulang ke Padang. Namun berpakaian seksi dan make up yang norak sehingga petugas mencurigainya,” kata Handoko kepada Sumbarkita, Sabtu (7/10).
Sementara itu, keterangan pemilik warung dengan para wanita ini berbeda. Sehingga petugas memutuskan membawa mereka ke Mako Satpol PP.
“Dari hasil pengembangan, mereka ini merupakan pemandu lagu yang sudah lama di Pasaman Barat dengan modus berpindah-pindah dari satu kafe ke kafe lainnya diduga untuk menghindari petugas,” terangnya.
Lebih lanjut Handoko menjelaskan, bahwa kedai kopi yang menjadi lokasi penertiban ini di dalam rumahnya juga menyediakan kamar sebagai ruangan karaoke dan sebelumnya juga telah pernah diamankan. Informasinya, pemiliknya merupakan salah satu anggota dari LSM di daerah itu.