Sumbarkita – Petugas Satpol PP Padang mengamankan empat perempuan dan satu laki-laki pada Sabtu (10/5) dini hari. Mereka diamankan saat petugas patroli gabungan di dua lokasi berbeda.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPPD) Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dubalang Kota melakukan pengawasan di sejumlah kos-kosan dan kawasan yang kerap dijadikan tempat nongkrong sambil mabuk-mabukan.
“Ada lima orang yang diamankan yakni empat perempuan dan satu laki-laki,” kata Rio.
Dua orang yakni perempuan dan laki-laki diamankan petugas karena kedapatan berduaan dalam kamar kos di kawasan Jalan Bandar Damar Olo. Mereka bukan pasangan suami istri.
Sementara tiga perempuan diamankan petugas di kawasan Batang Arau. Rio menyebut pihaknya patroli di Batang Arau karena berdasarkan laporan warga lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi mabuk-mabukan.
“Selain tiga perempuan, kita dapati tiga botol minuman beralkohol,” ujarnya.
Rio menjelaskan, mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diperiksa oleh PPNS. Petugas juga memanggil pihak keluarga lima orang tersebut.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Padang mematuhi Peraturan Daerah dan melapor apabila ditemukan potensi gangguan ketertiban kepada pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP atau ke pihak berwajib.