SUMBARKITA.ID — Tim Sparta Satreskrim Polres Kota Pariaman berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor di kawasan Desa Nareh, Kota Pariaman pada Sabtu (4/3/2023).
Dalam kasus itu polisi berhasil mengamankan 8 sepeda motor milik para korban dengan berbagai merek.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz didampingi Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, 4 orang tersangka ditangkap sedangkan 3 orang masih diburu.
“Telah kami tangkap 4 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor diantaranya 2 orang pemetik (pelaku utama) dan 2 orang penadah,” ungkap AKBP Abdul Azis kepada Sumbarkita, Selasa (7/3/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Kapolres, 8 sepeda motor diduga milik korban berhasil diamankan dari komplotan tersebut.
“Delapan sepeda motor itu rata-rata motor jenis metik karena itu lebih gampang dicuri ketimbang motor lainnya,” kata AKBP Azis.
Adapun identitas para pelaku utama MR (22) dan MA (47), mereka merupakan residivis (pernah dipenjara) dalam kasus jambret. Sementara itu penadah barang curian inisial AL (43) dan CH (24).
Kendati demikian, Kapolres mengatakan 3 orang kawanan dari tersangka yang telah ditangkap masih dikejar atau berstatus DPO (diburu).
“Tiga orang lagi masih kami buru. Mereka adalah 2 pelaku utama dan satu penadah,” imbuh kapolres.
Untuk modus pencurian para tersangka yaitu mengintai motor yang sedang ‘dipanaskan’ oleh korban.
“Sekitar pukul empat hingga pukul enam mereka mengintai warga yang ‘memanaskan’ mesin motor, saat korban lengah motor mereka bawa kabur. Selain itu mereka juga mematahkan kunci stang motor lalu dibawa ketempat sepi, di sana mereka hidupkan motor dengan cara menyambung kabel motor,” jelas AKBP Abdul Azis. ***
Lihat postingan ini di Instagram