Limapuluh Kota – Kejaksaan Negeri Payakumbuh tiba-tiba menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota. Apa yang terjadi?
Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota itu dilakukan oleh Kasi Pidsus Saut Benhard Damanik dan Kasi Intel, Gugi Dolansyah. Penggelahan berlangsung selama 4 jam.
Kejari Payakumbuh melalui Kasi Intel Gugi Dolansyah mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan terkait dengan korupsi pengadaan seragam sekolah siswa SMP dan SD se Kabupaten Limapuluh Kota.
Penggeledahan pertama dilakukan di ruangan Kepala Dinas Pendidikan Afri Efendi. Saat itu Kejari Payakumbuh menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan seragam sekolah.
“Kita menyita banyak dokumen dalam penggeledahan ini. Selain dokumen kita juga menyita sisa seragam sekolah yang ada,” kata Gugi, Kamis (7/3/2024).
Sisa seragam sekolah yang disita yakni baju, tas, celana, topi dan dasi.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh Saut Benhard Damanik mengatakan, sebelum penggeledahan pihaknya telah beberapa kali memanggil Kadis Pendidikan Limapuluh Kota.
“Memang sudah kita panggil beberapa kali kepala dinasnya,” ungkap Saut.
Menurutnya, saat ini Kejari Payakumbuh sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. Sehingga berapa nominal kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut sedang dihitung.