Sumbarkita – Bukan lagi tujuan utama, pernikahan sepertinya menjadi pilihan nomor ke sekian di kalangan anak muda Indonesia saat sekarang ini.
Bahkan banyak yang enggan menikah atau menunda pernikahan meski secara umur sudah legal. Hal ini mengakibatkan tren angka pernikahan merosot dalam satu dekade terakhir.
Hal itu dapat dilihat dalam laporan Statistik Indonesia 2024 yang dirilis BPS baru-baru ini.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tren perkawinan bahkan menyusut signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Tahun 2018, angka pernikahan tercatat 2,01 juta pasangan dan turun menjadi 1,96 juta pasangan pada 2019.
Pada 2020, kembali turun menjadi 1,78 juta pasangan. Tahun 2021 tercatat 1,74 juta perkawinan, dan 2022 yang sebesar 1,70 juta pasangan.
Pada 2023 angka pernikahan kembali turun sebesar 7,51% dibandingkan tahun 2022 yakni hanya 1,58 juta. Angka pernikahan ini menjadi yang terendah dalam 10 tahun terakhir.
Dari data di atas dapat dilihat bahwa jumlah pernikahan mengalami penurunan secara konsisten selama 5 tahun berturut-turut sejak 2019.