SUMBARKITA.ID — Seorang Satpam berinisial Ai (44) yang bertugas di Perumahan Green Mutiara, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang diamankan pihak kepolisian, akibat melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Lubuk Kilangan.
Diketahui tersangka dan dua orang warga berinisial AJ (35) dan A (44) terlibat perkelahian di gerbang masuk perumahan. Akibat kejadian ini, dua warga tersebut meninggal dunia.
“Sekitar pukul 02.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang tergeletak di depan Perumahan Green Mutiara. Kemudian personel ke lokasi, ternyata dua orang ini korban penganiayaan,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna, Selasa (8/9/2020).
Edriyan mengungkapkan, hasil penyelidikan ternyata tersangka sempat kabur ke Kota Bukittinggi usai kejadian. Pihaknya kemudian membujuk keluarga tersangka untuk bisa menyerahkan diri.
“Motifnya karena korban sering mengejek tersangka. Kemudian mengajak tersangka berkelahi, maka terjadilah pembunuhan. Korban ini pernah ditegur oleh tersangka untuk tidak berenang di kolam renang perumahan,” ujarnya.
Kedua korban merupakan masyarakat yang bermukim di sekitar perumahan. Faktor sakit hati tersebut, sehingga terjadi aksi penganiyaan hingga berujung pembunuhan.
Edriyan menyebutkan, saat perkelahian tersangka menusuk kedua korban hingga meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung. Saat ini korban di autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
“Korban masih diautopsi untuk melihat luka pasti yang dialami korban. Untuk tersangka telah diamankan, sedang menjalani pemeriksaan dan kami mencari barang bukti pisau yang dibuang tersangka di Kota Bukittinggi,” tuturnya. (AG/SK)